Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat terkait pengenalan cukai, jenis-jenis barang kena cukai (BKC), ciri-ciri rokok ilegal, konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal, serta sosialisasi terkait modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sehingga, dapat menekan dampak negatif dari tindakan peredaran BKC ilegal tersebut,” ujar Rahmat.
“Bea Cukai Banten senantiasa berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan BKC ilegal khususnya di wilayah Banten,” tambahnya.
Semoga kegiatan ini juga dapat membangun kesadaran dan dukungan masyarakat, terhadap upaya pemberantasan perdagangan ilegal demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan keamanan nasional,” tutup Rahmat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.