Hukum & Kriminal

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

“Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal sehubungan dengan fungsinya sebagai Community Protector,” kata Amir.

Hal tersebut guna melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian, dan keamanan.

“Sinergi Bea Cukai dan Kejati Banten dalam mewujudkan upaya nyata pemberantasan rokok-rokok ilegal khususnya di wilayah Banten,” paparnya.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-237/PMK.04/2024 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai,” tandas Amir.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Soal Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Akui Lakukan Monev

POSRAKYAT.ID - Pejabat Pengelola Data Informasi dan Kehumasan, pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Erwin Januar…

4 hari ago

Perkenalkan Aplikasi Anti Nganggur, Dinas Ketenagakerjaan Tangsel Bahas Kompleksitas Pekerja

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan menyatakan, pihaknya terus mengkomunikasikan persoalan-persoalan…

5 hari ago

Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan 2,98 Triliun di Semester Pertama

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, berhasil mencatat realisasi…

5 hari ago

Penemuan Jasad Pria di Lahan Kosong Pondok Jaya Bintaro

POSRAKYAT.ID - Salah seorang petugas keamanan, Zamroni (35) mengaku terkejut dengan penemuan jasad pria di…

5 hari ago

Ogah Ribet, Tangsel Bakal ‘Buang Sampah’ ke Pandeglang

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan…

6 hari ago

Pemkot Tangerang Selatan Bangun 30 Turap Guna Tanggulangi Banjir

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang…

6 hari ago

This website uses cookies.