Hukum & Kriminal

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan pada Kanwil Bea Cukai Banten Moh. Amir menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat, terhadap barang-barang dengan cukai ilegal terutama rokok.

Hal itu, lanjut Amir, sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector

Penyidikan tindak pidana cukai yang berawal dari penindakan hasil tembakau atau rokok ilegal di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Banten tersebut, sejak awal tahun 2024 lalu.

Terhadap perkara tersebut, PPNS Bea Cukai Banten telah melakukan upaya hukum berupa penyidikan terhadap para tersangka serta pengumpulan alat bukti.

Sinergi Bea Cukai dan Kejati Banten Gempur Rokok Ilegal

Hal tersebut, guna pemenuhan unsur tindak pidana, dan melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Tim PPNS Bea Cukai telah melakukan pelimpahan tahap II atas 4 perkara penyidikan dengan tersangka berinisial YS, FN, IH dan LH.

Tersangka telah melanggar Undang Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang nomor 39 Tahun 2007.

Sanksi administrasi berupa denda atas pelanggaran di bidang cukai yang berhasil terkumpul adalah Rp481.506.000, bersumber dari 24 Surat Bukti Penidakan.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.