Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mempertanyakan hal serupa. Menurut Ketua Fraksi PSI Alexander Prabu, kerja sama tersebut lebih baik melalui pola B to B, bukan Goverment to Goverment.
“Khususnya Belanja Bantuan Keuangan, terdapat kenaikan sebesar Rp17,5 miliar. Apa yang mendasari kenaikan tersebut? Kami menilai, selama kerjasama ini kita tidak mendapatkan keuntungan, baik
keuntungan secara teknis maupun sosial dari masyarakat,” ujar Alex.
Fraksi PSI meminta Pemkot Tangsel untuk menghentikan perjanjian kerja sama tersebut dan lebih fokus kepada upaya-upaya internal dalam mengatasi permasalahan sampah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…
POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…
POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…
This website uses cookies.