Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mempertanyakan hal serupa. Menurut Ketua Fraksi PSI Alexander Prabu, kerja sama tersebut lebih baik melalui pola B to B, bukan Goverment to Goverment.
“Khususnya Belanja Bantuan Keuangan, terdapat kenaikan sebesar Rp17,5 miliar. Apa yang mendasari kenaikan tersebut? Kami menilai, selama kerjasama ini kita tidak mendapatkan keuntungan, baik
keuntungan secara teknis maupun sosial dari masyarakat,” ujar Alex.
Fraksi PSI meminta Pemkot Tangsel untuk menghentikan perjanjian kerja sama tersebut dan lebih fokus kepada upaya-upaya internal dalam mengatasi permasalahan sampah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
This website uses cookies.