Senin, April 28, 2025

Ini Kata Pengamat, Jika MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

POSRAKYAT.ID – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin berpendapat, akan terjadi kekacauan apabila MK memutuskan sistem Pemilu secara tertutup.

Menurut Ujang, sistem proporsional tertutup memiliki banyak kekurangan. Selain itu, apabila putusan MK soal proporsional tertutup terjadi, tingkat kepercayaan publik akan menurun.

“Jika sistem partai yang belum reformasi diri, belum memodernisasi, membangun kaderisasi yang baik, maka sistem tertutup itu berbahaya, karena akan menghadirkan politik dinasti dan oligarki,” kata Ujang, Kamis 15 Juni 2023.

Ujang menyatakan, sistem proporsional tertutup akan membangun anggota-anggota legislatif dari unsur keluarga.

Bila terjadi, akan banyak bakal calon legislatif yang mundur. “Sekarang belum siap tuh partai itu, dan itu akan bahaya, karena isinya dinasti dan oligarki. Anak A dan B. Keluarganya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades di Kabupaten Tangerang Berafiliasi dengan Parpol Penguasa

Belum lagi, dengan sistem proporsional tertutup, ‘setoran’ terbesar akan mendapatkan nomor urut yang menguntungkan bagi para Bacaleg.

“Alasannya setor menyetor. Nomor satu akan membayar tinggi kepada ketua umum partai. Kalau tertutup, semua caleg akan mundur. Lalu, buat apa melakukan Pemilu,” ucapnya.

Ujang menuturkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan turun, apabila MK ‘memaksakan’ proporsional tertutup.

“Tahun 2023 ini citra MK sedang lebih buruk dari pada Mahkamah Agung (MA). Padahal, nanti sengketa hasil Pemilu itu kan diputuskan oleh MK,” tuturnya.

Kalau kepercayaan publik terhadap MK itu turun, buruk, hancur, nanti orang tidak akan percaya lagi, memutus sengketa Pemilu tadi. Ini bisa chaos, bisa konflik, berbahaya,” tukasnya.

Baca Juga :  Di Ujung Tahun, DPR RI Ingatkan Soal Nasib Tenaga Honorer
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer