POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Nasdem Jacki Uly menyebut, putaran uang hasil judi online yang diungkap PPATK Rp155 triliun dianggap kecil.
Pasalnya menurut Jacki, perputaran uang hasil perjudian tersebut sangat besar, terlebih bagi para bandar-bandar.
“Seperti tadi disinyalir ada Rp155 triliun dan sebagainya, itu kecil angkanya. Itu (Rp155 triliun) bisa (jadi) milik seseorang, (tapi) bagi bandar besar itu ndak ada artinya,” kata Jacki, ditulis Rabu 15 Februari 2023.
Jacki berharap, PPATK dapat lebih memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana perjudian secara online tersebut.
“Pengawasan internal PPATK disini dan menyangkut anggaran dari Pagu, kemampuan apa saja yang ditingkatkan (untuk memberantas) perjudian online,” kata Jacki.
Ini perjudian yang menghasilkan uang yang sangat besar, bagaimana cara mengatasinya?” tambah Anggota Komisi III itu.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa hasil dari analisis judi online ditemukan perputaran uang sebanyak Rp155 triliun.
Menanggapi hal itu, Jacki berpendapat bahwa jumlah uang tersebut tergolong kecil bagi para bandar besar dalam perjudian online karena uang itu menyebar kemana-kemana.
Jacki menyampaikan bahwa jumlah uang hasil dari perjudian online besar kemungkinan digunakan untuk mengembangkan jenis kejahatan lainnya.
“Karena dari hasil inilah kemudian bisa berkembang menjadi hasil kejahatan dan sebagainya,” jelas Jacki.
Jadi disini perlu saya tekankan sebisanya pengawasan internal PPATK ini mengawasi seperti ini (perjudian online),” tutur Legislator Nusa Tenggara Timur ini.