Sabtu, September 7, 2024

RUU Perampasan Aset Lamban, Ini Kata PKS

POSRAKYAT.ID – Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana berjalan lamban.

Padahal, kata Nasir, upaya perampasan aset terlebih dalam tindak pidana korupsi, sebagai langkah menyelamatkan barang milik negara, atas kasus korupsi.

RUU tersebut, imbuhnya, merupakan produk hukum yang bernilai startegis.

“Paling tidak, kita punya instrumen hukum untuk menjaga dan kemudian mengembalikan negara berwibawa,” tegas Nasir, ditulis Rabu 1 Maret 2023.

Anggota Komisi III DPR RI  itu, berharap pemerintah segera melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset bersama DPR.

Dirinya menganggap bahwa, RUU Perampasan Aset tersebut pembahasannya berjalan cukup lambat.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana’ 

Baca Juga :  PKS Tolak Undang Undang IKN Masuk di Prolegnas 2023

“Saya berharap agar pemerintah bisa segera membahasnya bersama DPR agar kemudian ada titik terang seperti apa sebenarnya arah dari rancangan undang-undang ini,” jelas Nasir.

Jangan sampai ada kebingungan di tengah publik terkait dengan nasib rancangan undang-undang pasal aset itu,” lanjutnya.

Nasir menjelaskan bahwa, RUU Perampasan Aset ini sudah diusulkan sejak tahun 2019.

Dirinya menjelaskan bahwa salah satu faktor keterlambatan rampungnya RUU ini disebabkan oleh adanya kekhawatiran terjadi komplikasi hukum dalam penerapannya.

Nasir juga menilai bahwa pengesahan regulasi nantinya sangat mungkin berdampak pada pengembalian aset negara atas kasus korupsi.

Dirinya menyampaikan perihal kompleksnya pengembalian aset atas kasus korupsi.

Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang tersembunyi, sehingga sebagian besar aset-asetnya juga tersembunyi dan sulit dilacak. 

Baca Juga :  Politisi PKS Soroti Wacana Kenaikan BBM Subsidi Jenis Solar

Kenyataan tersebut sangat berkorelasi dengan upaya penyelamatan aset-aset negara.

Atas pertimbangan itulah, Politisi Fraksi PKS ini menilai adanya urgensi dalam pengesahan kebijakan ini.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer