Menurut Zain, para pelaku maling motor itu, ditangkap berdasarkan bukti rekaman CCTV.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut dia, mereka memantau dan mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah, tanpa kunci tambahan.
“Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan,” ungkap Zain.
Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, serta informasi dari masyarakat,” katanya lagi.
Selain menangkap para pelaku curanmor ini, Zain menyatakan, pihaknya juga menyita barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain, empat unit motor curian, dua kunci kontak, kunci T, STNK berikut motor milik pelaku.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.