Ungkap kasus Curnamor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi menuturkan, pihaknya berhasil menangkap enam pelaku maling motor.
Sementara tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Zain menyebut, keenamnya kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang dan Jakarta.
Bahkan, sambungnya, keenam pelaku diketahui telah 42 kali beraksi di wilayah tersebut.
“Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” sebut Zain, ditulis Jumat 10 Februari 2023.
Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” tambahnya.
Zain memastikan, pihaknya telah mengantongi identitas ketiga pelaku yang saat ini DPO.
Selain identitas ketiga pelaku DPO, polisi juga sudah mendapatkan data para penadah hasil pencurian para pelaku tersebut.
“(Untuk pelaku yang masih DPO) identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” tegas Zain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.