Ungkap kasus Curnamor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi menuturkan, pihaknya berhasil menangkap enam pelaku maling motor.
Sementara tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Zain menyebut, keenamnya kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang dan Jakarta.
Bahkan, sambungnya, keenam pelaku diketahui telah 42 kali beraksi di wilayah tersebut.
“Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” sebut Zain, ditulis Jumat 10 Februari 2023.
Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” tambahnya.
Zain memastikan, pihaknya telah mengantongi identitas ketiga pelaku yang saat ini DPO.
Selain identitas ketiga pelaku DPO, polisi juga sudah mendapatkan data para penadah hasil pencurian para pelaku tersebut.
“(Untuk pelaku yang masih DPO) identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” tegas Zain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.