Faisal menyebut, dalam penangkapannya (PP), pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan timah panas di kaki pelaku.
“Pada saat petugas akan melakukan upaya mengamankan, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan terukur,” sebut Kapolres.
Faisal menjelaskan, saat ini polisi menduga pelaku melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Pasalnya, tersangka sendiri telah menyiapkan golok yang dibeli secara online.
“Untuk sementara arahnya (pembunuhan berencana), karena pelaku sudah menyiapkan golok. Tetap kami dalami apakah pelaku ini memang sudah ada niatan untuk membunuh korban,” tukasnya.
Atas kejadian di Pagedangan tersebut, Faisal menambahkan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan 365 KUHP.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan, sejak salah satu pabrik kimia…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, dalam kunjungannya ke SDN Babakan,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan, dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan…
POSRAKYAT.ID - Kepala UPT Samsat Serpong Teguh Riadi mengungkapkan, pihaknya mencatatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, pelaku-pelaku UKM di wilayahnya, perlu…
POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti memastikan, pembelian air curah ke…
This website uses cookies.