Hukum & Kriminal

Perampok Sadis di Pagedangan Terancam 20 Tahun Penjara

Faisal menyebut, dalam penangkapannya (PP), pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan timah panas di kaki pelaku.

“Pada saat petugas akan melakukan upaya mengamankan, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan terukur,” sebut Kapolres.

Faisal menjelaskan, saat ini polisi menduga pelaku melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Pasalnya, tersangka sendiri telah menyiapkan golok yang dibeli secara online.

“Untuk sementara arahnya (pembunuhan berencana), karena pelaku sudah menyiapkan golok. Tetap kami dalami apakah pelaku ini memang sudah ada niatan untuk membunuh korban,” tukasnya.

Atas kejadian di Pagedangan tersebut, Faisal menambahkan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan 365 KUHP.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…

6 hari ago

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

1 minggu ago

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…

1 minggu ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

1 minggu ago

CSR Grab-OVO di Program MBG di Tangerang Selatan Dilirik Wamenkum Digi

POSRAKYAT.ID — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkom Digi), Angga Raka Prabowo meninjau, pelaksanaan program…

1 minggu ago

Pemerintah Kota Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan…

2 minggu ago

This website uses cookies.