Hukum & Kriminal

Perampok Sadis di Pagedangan Terancam 20 Tahun Penjara

Faisal menyebut, dalam penangkapannya (PP), pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan timah panas di kaki pelaku.

“Pada saat petugas akan melakukan upaya mengamankan, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan terukur,” sebut Kapolres.

Faisal menjelaskan, saat ini polisi menduga pelaku melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Pasalnya, tersangka sendiri telah menyiapkan golok yang dibeli secara online.

“Untuk sementara arahnya (pembunuhan berencana), karena pelaku sudah menyiapkan golok. Tetap kami dalami apakah pelaku ini memang sudah ada niatan untuk membunuh korban,” tukasnya.

Atas kejadian di Pagedangan tersebut, Faisal menambahkan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan 365 KUHP.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Warga Karawaci Keluhkan Beroperasinya Pabrik Kimia, Abu Hitam Hingga Kerap Batuk

POSRAKYAT.ID - Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan, sejak salah satu pabrik kimia…

6 hari ago

Kunjungi SDN Babakan, Ini Kata Wakil Wali Kota Tangsel

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, dalam kunjungannya ke SDN Babakan,…

6 hari ago

SPMB 2026, Pilar Saga Sentil Dinas Pendidikan Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan, dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan…

6 hari ago

Samsat Serpong Catat PKB Tertinggi, Hingga Mei 2026 Realisasikan 34 Persen

POSRAKYAT.ID - Kepala UPT Samsat Serpong Teguh Riadi mengungkapkan, pihaknya mencatatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor…

1 minggu ago

UKM Tangsel Terlilit Pinjol dan Rentenir, Pilar Singgung Peran Sekretaris Daerah

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, pelaku-pelaku UKM di wilayahnya, perlu…

1 minggu ago

Dewas Dorong Perumda Tirta Benteng Buka Data Pembelian Air Curah

POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti  memastikan, pembelian air curah ke…

1 minggu ago

This website uses cookies.