Dijelaskan Ketut, Agus sudah terlibat dalam kasus bobol bank, di tiga bank berbeda.
“Penetapan tersangka sudah lama, semenjak adanya putusan praperadilan selesai,” ungkapnya.
Semenjak itu kita lakukan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan,” tambah Ketut.
Pihaknya belum mengetahui secara persis soal putusan praperadilan terkait perkara yang dihadapi saat ini.
“Saya tidak tahu putusan praperadilan apakah menyangkut yang 3 perkara yang dihadapi sekarang atau yang mana,” tegas Ketut.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.