Dijelaskan Ketut, Agus sudah terlibat dalam kasus bobol bank, di tiga bank berbeda.
“Penetapan tersangka sudah lama, semenjak adanya putusan praperadilan selesai,” ungkapnya.
Semenjak itu kita lakukan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan,” tambah Ketut.
Pihaknya belum mengetahui secara persis soal putusan praperadilan terkait perkara yang dihadapi saat ini.
“Saya tidak tahu putusan praperadilan apakah menyangkut yang 3 perkara yang dihadapi sekarang atau yang mana,” tegas Ketut.
POSRAKYAT.ID - Dalam penelusuran Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terdapat indikasi…
POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tangsel Ahmad Dohiri menegaskan, beberapa hal masih…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, dalam gelaran Gebyar Lansia inisiasi Dinas…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama dua unit vertikalnya, yakni KPPBC TMP Merak…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Ambang Priyonggo menegaskan, dalam rangka menjalankan fungsi…
POSRAKYAT.ID - Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten bersama kejaksaan, memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal,…
This website uses cookies.