Dijelaskan Ketut, Agus sudah terlibat dalam kasus bobol bank, di tiga bank berbeda.
“Penetapan tersangka sudah lama, semenjak adanya putusan praperadilan selesai,” ungkapnya.
Semenjak itu kita lakukan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan,” tambah Ketut.
Pihaknya belum mengetahui secara persis soal putusan praperadilan terkait perkara yang dihadapi saat ini.
“Saya tidak tahu putusan praperadilan apakah menyangkut yang 3 perkara yang dihadapi sekarang atau yang mana,” tegas Ketut.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…
POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…
This website uses cookies.