Rabu, September 11, 2024

Kabag Hukum Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung

POSRAKYAT.ID – Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Setda Kabupaten Serang berinisial S, diperiksa Kejaksaan Agung.

S, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.

“Selain S, ada saksi lain berinisial AF yang turut diperiksa. AF berperan sebagai penilai properti,” kata Ketut, ditulis Jumat 9 Desember 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, S dan AF menjadi saksi atas tersangka HA.

HA diduga melakukan Tipikor pada tahun anggaran 2016-2020.

“Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka atas nama HA,” tegasnya.

Tipikor dalam penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk, pada tahun 2016 s/d 2020,” sambung Ketut.

Baca Juga :  Korupsi Impor Garam, Jaksa Periksa Direktur PT Central Pertiwi Bahari
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer