Pengendara yang diamankan Satlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda, lantaran mengelabui polisi dan ETLE.
“Kita sudah amankan ya. Sementara ini motifnya untuk menghindari ETLE,” kata Jhoni, Rabu 14 Desember 2022.
Jhoni menyebut, pengendara roda dua berinisal AT ditangkap Satlantas Polda Metro Jaya, karena menggunakan plat nomor palsu kendaraan dinas kepolisian, untuk menghindari sanksi tilang.
AT diamankan, saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
This website uses cookies.