Jhoni menambahkan, motor yang digunakan AT tersebut, memakai plat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan
Polantas yang berjaga di sekitar lokasi langsung menindak pengendara motor itu.
Saat ditanya, pengendara motor ini mengaku ingin mengelabui kamera ETLE, lantaran STNK-nya sudah mati.
Selain menghindari tilang ETLE, sambung Jhony, pengendara ini juga gunakan plat palsu lantaran STNK sudah dalam kondisi tidak aktif.
AT juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
“Karena STNK mati maka pakai pelat palsu untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.