Jhoni menambahkan, motor yang digunakan AT tersebut, memakai plat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan
Polantas yang berjaga di sekitar lokasi langsung menindak pengendara motor itu.
Saat ditanya, pengendara motor ini mengaku ingin mengelabui kamera ETLE, lantaran STNK-nya sudah mati.
Selain menghindari tilang ETLE, sambung Jhony, pengendara ini juga gunakan plat palsu lantaran STNK sudah dalam kondisi tidak aktif.
AT juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
“Karena STNK mati maka pakai pelat palsu untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.