Jhoni menambahkan, motor yang digunakan AT tersebut, memakai plat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan
Polantas yang berjaga di sekitar lokasi langsung menindak pengendara motor itu.
Saat ditanya, pengendara motor ini mengaku ingin mengelabui kamera ETLE, lantaran STNK-nya sudah mati.
Selain menghindari tilang ETLE, sambung Jhony, pengendara ini juga gunakan plat palsu lantaran STNK sudah dalam kondisi tidak aktif.
AT juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
“Karena STNK mati maka pakai pelat palsu untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
This website uses cookies.