Jhoni menambahkan, motor yang digunakan AT tersebut, memakai plat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan
Polantas yang berjaga di sekitar lokasi langsung menindak pengendara motor itu.
Saat ditanya, pengendara motor ini mengaku ingin mengelabui kamera ETLE, lantaran STNK-nya sudah mati.
Selain menghindari tilang ETLE, sambung Jhony, pengendara ini juga gunakan plat palsu lantaran STNK sudah dalam kondisi tidak aktif.
AT juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
“Karena STNK mati maka pakai pelat palsu untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…
POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…
POSRAKYAT.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang…
POSRAKYAT.ID - Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, giat patroli mobile yang terlaksana di…
This website uses cookies.