Konferensi Pers penangkapan buronan Interpol. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengamankan.dua orang buronan Interpol asal negara Republik Ceko dan Slovakia yakni Cyril Stiak dan Stefan Durina.
Kepala Divhubinter Irjen Pol Khrisna Murti berkata, keduanya merupakan buronan Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan berhasil diamankan di Bali.
“Bagjatinter berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengecek data perlintasan dan KITAS/KITAP keduanya,” kata Khrisna, Rabu 14 Desember 2022.
Didapatkan hasil bahwa Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.