Konferensi Pers penangkapan buronan Interpol. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengamankan.dua orang buronan Interpol asal negara Republik Ceko dan Slovakia yakni Cyril Stiak dan Stefan Durina.
Kepala Divhubinter Irjen Pol Khrisna Murti berkata, keduanya merupakan buronan Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan berhasil diamankan di Bali.
“Bagjatinter berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengecek data perlintasan dan KITAS/KITAP keduanya,” kata Khrisna, Rabu 14 Desember 2022.
Didapatkan hasil bahwa Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.