POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan, seorang jaksa di Kejati Jawa Tengah (Jateng), berinisial PA diperiksa Kejagung.
Pemeriksaan terhadap PA, kata Ketut, atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha, sebesar Rp10 miliar.
Dugaan tersebut, usai videonya viral di media sosial.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat,” kata Ketut, Senin 28 November 2022.
Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” lanjut Ketut.
Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini.