Hukum & Kriminal

Sasar Pelaku Usaha di Wilayah Kabupaten Tangerang, DJBC Banten Edukasi BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten, terus menggalakan edukasi soal barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tangerang, melalui Operasi Gurita.

Dengan kegiatan tersebut, Kanwil DJBC Provinsi Banten, sekaligus berupaya menekan peredaran BKC Ilegal, khususnya rokok.

Kegiatan yang berlangsung pada 13 hingga 23 Februari 2026 kemarin ini, DJBC Banten juga memberikan pemahaman terkait bahaya rokok ilegal, terutama dalam penerimaan negara.

Operasi ini menyasar warung, toko, kios, dan pasar tradisional guna menekan peredaran rokok ilegal. Selain pengawasan dan penindakan, DJBC Provinsi Banten juga mengedepankan pendekatan edukatif.

Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara, dan persaingan usaha yang sehat.

Para pengusaha bersikap kooperatif dan antusias dalam menerima penjelasan petugas. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mengaku semakin memahami kewajiban perizinan yang harus dipenuhi. Sehingga, dapat menjalankan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan hukum

Kanwil DJBC Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal.

Hal itu (laporan), dapat melalui kantor Bea Cukai terdekat atau pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Bagi pelaku usaha yang taat aturan, operasi pasar ini memberikan kepastian, dan perlindungan dari praktik persaingan tidak sehat.

Ari Kristianto

Recent Posts

CSR Grab-OVO di Program MBG di Tangerang Selatan Dilirik Wamenkum Digi

POSRAKYAT.ID — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkom Digi), Angga Raka Prabowo meninjau, pelaksanaan program…

11 jam ago

Pemerintah Kota Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan…

3 hari ago

Tinjau Taman Mangu dan Pondok Safari, Pilar Ungkap Infrastruktur Hadapi Penghujan

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir saat…

1 minggu ago

Program Adiwiyata, Pemerintah Kota Tangsel Dorong Edukasi Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosyatullah mengungkapkan, Program Adiwiyata menjadi…

1 minggu ago

Sekolah Adiwiyata, Edukasi Pelestarian Lingkungan di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, lewat program Adiwiyata, Pemerintah…

1 minggu ago

Tuding Sebabkan Banjir, AAPP Desak Pemkot Tangerang Tinjau Izin PT Duta Abadi Primantara

POSRAKYAT.ID — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Peduli Pesantren (AAPP) mendesak Pemerintah Kota…

1 minggu ago

This website uses cookies.