Hukum & Kriminal

Sasar Pelaku Usaha di Wilayah Kabupaten Tangerang, DJBC Banten Edukasi BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten, terus menggalakan edukasi soal barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tangerang, melalui Operasi Gurita.

Dengan kegiatan tersebut, Kanwil DJBC Provinsi Banten, sekaligus berupaya menekan peredaran BKC Ilegal, khususnya rokok.

Kegiatan yang berlangsung pada 13 hingga 23 Februari 2026 kemarin ini, DJBC Banten juga memberikan pemahaman terkait bahaya rokok ilegal, terutama dalam penerimaan negara.

Operasi ini menyasar warung, toko, kios, dan pasar tradisional guna menekan peredaran rokok ilegal. Selain pengawasan dan penindakan, DJBC Provinsi Banten juga mengedepankan pendekatan edukatif.

Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara, dan persaingan usaha yang sehat.

Para pengusaha bersikap kooperatif dan antusias dalam menerima penjelasan petugas. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mengaku semakin memahami kewajiban perizinan yang harus dipenuhi. Sehingga, dapat menjalankan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan hukum

Kanwil DJBC Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal.

Hal itu (laporan), dapat melalui kantor Bea Cukai terdekat atau pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Bagi pelaku usaha yang taat aturan, operasi pasar ini memberikan kepastian, dan perlindungan dari praktik persaingan tidak sehat.

Ari Kristianto

Recent Posts

Tabungan Kurban Al Azhar BSD, Tanamkan Rasa Kepedulian Pada Siswa

POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…

2 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, ‘Bos’ Tangerang Selatan Sebut Momen Refleksi Diri

POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…

2 hari ago

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

3 hari ago

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…

3 hari ago

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

4 hari ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

4 hari ago

This website uses cookies.