Saat ini, lanjut Zain, polisi telah meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga telah memeriksa 12 saksi, termasuk dari kedokteran forensik untuk mendapat hasil autopsi dan hasil DNA.
“Dari alat bukti yang kita temukan akan membantu mengungkap pelakunya,” terangnya.
Diketahui, pengungkapan identitas yang diduga menjadi korban pembunuhan itu, setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga bulan.
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora) Kota Tangsel, Mursinah menegaskan, dengan gelaran seminar…
POSRAKYAT.ID - Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Banten, Pagar Butar Butar mengungkapkan,…
POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengungkapkan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis…
This website uses cookies.