Keempat remaja, sambung Kapolres, masing-masing berinisial MT (16), FA (16), MH (16), dan GR (16).
“Pada saat didatangi, beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri. Keempatnya ditangkap pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB,” tegasnya.
Selain mengamankan empat orang tersebut, Sarly menjelaskan pihaknya juga menemukan berbagai macam senjata tajam seperti samurai, panah, dan bahkan ada air keras yang disiapkan untuk tawuran.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong, di sana ditemukan barang bukti berupa senjata tajam,” tuturnya.
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.