Hukum & Kriminal

Bawa Sajam, Empat Remaja di Pamulang Ditangkap Polisi

Keempat remaja, sambung Kapolres, masing-masing berinisial MT (16), FA (16), MH (16), dan GR (16).

“Pada saat didatangi, beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri. Keempatnya ditangkap pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB,” tegasnya.

Selain mengamankan empat orang tersebut, Sarly menjelaskan pihaknya juga menemukan berbagai macam senjata tajam seperti samurai, panah, dan bahkan ada air keras yang disiapkan untuk tawuran.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong, di sana ditemukan barang bukti berupa senjata tajam,” tuturnya.

Page: 1 2 3

Idris Ibrahim

Recent Posts

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

7 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

7 hari ago

Targetkan Hapus TBC, Wamenkes RI Benjamin Kunjungi Banten

POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…

7 hari ago

Kasus Bullying, Pilar Saga Ichsan: Anaknya Punya Riwayat Penyakit Berat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…

1 minggu ago

Bullying di SMPN Tangsel, Keluarga: Korban Agak Rabun dan Sering Pingsan

POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…

1 minggu ago

Lantik 856 PPPK, Benyamin Davnie Ingatkan ‘Balas Budi’

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

2 minggu ago

This website uses cookies.