Keempat remaja, sambung Kapolres, masing-masing berinisial MT (16), FA (16), MH (16), dan GR (16).
“Pada saat didatangi, beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri. Keempatnya ditangkap pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB,” tegasnya.
Selain mengamankan empat orang tersebut, Sarly menjelaskan pihaknya juga menemukan berbagai macam senjata tajam seperti samurai, panah, dan bahkan ada air keras yang disiapkan untuk tawuran.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong, di sana ditemukan barang bukti berupa senjata tajam,” tuturnya.
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.