Keempat remaja, sambung Kapolres, masing-masing berinisial MT (16), FA (16), MH (16), dan GR (16).
“Pada saat didatangi, beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri. Keempatnya ditangkap pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB,” tegasnya.
Selain mengamankan empat orang tersebut, Sarly menjelaskan pihaknya juga menemukan berbagai macam senjata tajam seperti samurai, panah, dan bahkan ada air keras yang disiapkan untuk tawuran.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong, di sana ditemukan barang bukti berupa senjata tajam,” tuturnya.
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.