Anggota Polres Tangerang Selatan mengamankan remaja di Pamulang, yang diduga hendak tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya telah mengamankan empat remaja di Pamulang, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Empat remaja di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, diamankan petugas patroli, saat tengah nongkrong.
“Saat melintas, menemukan sekitar 20 orang anak remaja yang sedang nongkrong,” kata Kapolres, ditulis Senin 21 November 2022.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.