POSRAKYAT.ID – Sekretaris Fraksi PSI Emanuella Ridayati kembali memberikan peringatan soal kinerja PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Legislator Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang akrab disapa Rida itu, mengingatkan soal target pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tak hanya menjadi imajinasi belaka.
“Kami Fraksi PSI, menekankan agar target keuntungan Rp5 miliar bukan hanya imajinasi dan angka pemanis saja. Kami sangat berharap itu dapat benar-benar terealisasi di tahun depan,” kata Rida, dalam rilis yang diterima posrakyat.id, Rabu 5 Oktober 2022.
PSI masih tetap berpandangan bahwa, sampai sekarang PT PITS belum dikelola secara baik. Ingat, kami akan tagih target ini (Rp5 miliar), di tahun depan,” tegasnya lagi.
Selain target kinerja, lanjut Rida, Wali Kota sebagai pemegang saham tertinggi, tampak ‘loyo’ dalam membenahi BUMD Kota Tangsel itu. Buruknya manajemen, dan kurangnya evaluasi yang harus dilakukan Kepala Daerah, membuat PT PITS, terlihat hanya sebagai benalu.
“Kami mendesak Wali Kota untuk membenahi tata kelola di internal PT PITS. Kami meminta PT PITS dikelola dengan baik dan professional, serta menerapkan prinsip good corporate governance. Fraksi PSI juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot), untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ungkap Rida.
Menyinggung penyertaan modal berkala, Rida menuturkan, pihaknya tetap bersikeras agar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 segera direvisi.
Pasalnya, Perda yang memuat tentang penyertaan modal kepada BUMD itu, tidak pas, jika dimasukan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Saya yakin, mayoritas masyarakat setuju jika kebutuhan daerah saat ini, yang paling prioritas adalah penanganan banjir. Maka dari itu, kami merasa tidak pas jika ada penyertaan modal tahap terakhir di tahun depan kepada PT PITS,” tutur Rida.
Saat ini, Fraksi PSI sedang mengusulkan perubahan Perda nomor 1 Tahun 2014 tersebut. Dalam hal ini, Fraksi PSI mengusulkan agar tidak ada lagi penyertaan modal tahap terakhir perusahaan daerah itu.
“Usulan (Perubahan Perda No. 1 Tahun 2014) sedang berproses. Pada intinya kami merasa sudah terlalu banyak modal yang diberikan kepada PT PITS,” jelas Rida.
Tetapi, sampai sekarang masih belum berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Itulah kurang lebih yang mendasari kami mengusulkan perubahan Perda ini,” tandas Rida.