Rabu, September 11, 2024

BPN Tangsel Pastikan Lahan Sengketa di Pondok Kacang Timur Bukan Milik Pemkot

POSRAKYAT.ID – Petugas Ukur BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Handa menyebut, lahan yang tengah bersengketa di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot).

Menurutnya, saat melakukan pengukuran ulang bersama Polres Tangsel, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel, lahan Puskesmas, Akses Jalan SDN 04, hingga Lapangan Sepak Bola Pondok Kacang Timur, merupakan milik perorangan.

“Kalau pendataan (hasil pengukuran) kemarin, memang bener jalan masuk (SDN 04 Pondok Kacang Timur) milik Eddy Leo. Lapangan bola masuk juga, Kantor Kelurahan sebagian, Puskesmas Pondok Kacang Timur masuk (milik Eddy Leo) semua,” kata Handa, Rabu 12 April 2023.

Terpisah, Kepala Kantor BPN Kota Tangsel melalui Kasubsi Permasalahan dan Sengketa Amrinif berharap, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Empat Remaja di Pamulang Ditangkap Polisi

“Kami mendukung untuk penyelesaian secara musyawarah mengenai penguasaan tanah, supaya bisa terselesaikan dengan damai,” ungkap Amrinif.

Sub Koordinator Bantuan Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Tangsel Ita Kurniasih menuturkan, saat ini Pemkot belum melakukan upaya hukum.

Menurutnya, Pemkot Tangsel lebih mengedepankan langkah persuasif dan berdialog dengan semua pihak.

“Sampai saat ini kita belum ada upaya hukum, tapi kita sudah melakukan rapat dengan berbagai stakeholder, termasuk BPN,” jelas Ita.

BPN memang mengakui ada sertifikat di situ. Tapi untuk menyatakan apakah semata-mata sesuai sertipikat, itu tidak dinyatakan secara tegas, tapi memang ada sertipikat,” sambung Ita.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer