Politik

Politisi Golkar Minta OJK Awasi Pinjol dan Transaksi Judi Online di Perbankan

POS RAKYAT – Politisi Golkar Puteri Komarudin meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, dan transaksi yang disinyalir hasil dari perjudian online melalui perbankan.

“Saya ingatkan supaya OJK secara proaktif memberikan edukasi terkait bagaimana melihat daftar pinjol legal dan bagaimana proses pengaduan apabila ada masalah,” kata Puteri yang juga Anggota Komisi XI DPR RI, ditulis Jumat 9 September 2022.

Puteri mendorong OJK, untuk meningkatkan edukasi terkait cara mengetahui legalitas pinjol legal yang terdaftar di OJK, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan pinjol ilegal.

“Saya dapat laporan adanya entitas pinjol ilegal yang sengaja memasang logo OJK di aplikasinya. Jadi seakan-akan, mereka adalah pinjol berizin resmi dari OJK,” tegasnya.

Padahal, tujuannya untuk mengelabui masyarakat yang tidak mengerti bagaimana mengecek legalitas dari pinjol tersebut. Begitu di cek di OJK, ternyata entitas ini tidak berizin,” ungkap Puteri.

Puteri juga mendesak OJK untuk melakukan patroli di Play Store dan App Store untuk memantau apakah masih ada aplikasi pinjol ilegal yang sengaja memakai logo OJK sehingga bisa segera ditutup.

“Apalagi notabene, ketika ada logo OJK, masyarakat merasa itu aplikasi yang resmi, tapi kenyataan justru menjadi jebakan. Begitu mengajukan ternyata tenornya sangat singkat. Pun, penagihannya menggunakan intimidasi. Jadi, saya harap OJK segera memberantas pinjol illegal ini,” tutur Puteri.

Selain persoalan pinjol ilegal, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu juga mendorong OJK untuk meningkatkan pengawasan terkait dugaan transaksi judi online yang telah dilaporkan perbankan.

“Ini karena data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, dugaan transaksi judi online melalui perbankan mencapai Rp608,87 miliar dari sekitar 8.693 laporan dalam Customer Information File (CIF),” terangnya.

“Saya kira OJK perlu terlibat dalam pengawasan atas transaksi judi online melalui perbankan. Ini karena perbankan pun juga melaporkan kepada OJK apabila menemukan adanya dugaan transaksi yang mencurigakan,” ujar Puteri.

Apalagi, OJK sendiri juga memiliki kelompok pengawas spesialis yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di setiap bank. Yang tentunya dapat mendeteksi tindakan tersebut,” tutupnya.

Berdasarkan informasi, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 71 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada Agustus 2022. Sehingga, total pinjol ilegal yang telah diblokir dari tahun 2018 hingga Agustus 2022 tercatat mencapai 4.160 entitas.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sigap Atasi Kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Pantau Lalin Berbasis Teknologi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…

2 hari ago

Sebut Proyek ‘Roro Jonggrang’, Warga Kompak Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangsel

POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…

3 hari ago

Susur Sungai Ciputat, Lurah Cipayung Temukan ‘Biang Kerok’ Banjir

POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengungkapkan, sejumlah titik di Sungai Ciputat, mengalami pendangkalan akibat…

3 hari ago

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

7 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

1 minggu ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

1 minggu ago

This website uses cookies.