Politik

Camat Ciputat Timur Gandeng Bawaslu Gaungkan Netralitas ASN Jelang Pemilu

POSRAKYAT.ID – Kecamatan Ciputat Timur menerima audiensi dari Bawaslu Kota Tangsel, terkait sosialisasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), menjelang tahapan pesta demokrasi, beberapa tahun ke depan.

Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama mengatakan, audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman terkait netralitas ASN, di lingkungan pemerintahan, khususnya di wilayah Ciputat Timur.

“(Audiensi) Terkait Bawaslu. Kami menerima audiensi dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Alhamdulillah langsung dihadiri Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Pak Acep, beserta para pejabat Bawaslu, lengkap hari ini,” kata Yudha, Rabu 20 Mei 2026.

Yudha menjelaskan, pihak Kecamatan Ciputat Timur akan melibatkan unsur RT dan RW dalam sosialisasi tersebut. Nantinya, Bawaslu akan hadir sebagai narasumber, dalam kegiatan rutin pembinaan RT dan RW.

“Tentunya nanti kami dari unsur terbawah, yaitu RT dan RW, akan mengundang teman-teman dari Bawaslu untuk melakukan sosialisasi langsung melalui kegiatan rutin pembinaan RT dan RW,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan pemahaman terkait netralitas tidak hanya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Akan tetapi, lanjutnya, harus terus terwujud hingga lingkungan masyarakat paling bawah.

“Jadi penekanan terkait netralitas itu memang harus terus kita gaungkan. Kita jaga konsistensinya, dan terus kita stabilkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, kegiatan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bawaslu RI.

“Konsolidasi demokrasi ini tidak terbatas hanya untuk peserta pemilu maupun masyarakat. Tetapi juga kepada birokrat atau pihak pemerintah,” kata Acep.

Bawaslu memberikan penekanan bahwa netralitas ASN tidak hanya berlaku saat tahapan pemilu atau ketika menghadiri kampanye, melainkan selama seseorang masih berstatus sebagai ASN.

“Selama ini pemahaman ASN masih sebatas bahwa mereka harus netral hanya ketika tahapan pemilu atau saat menghadiri kampanye. Padahal dalam aturan ASN, mereka harus netral bukan hanya saat kegiatan pemilu, tetapi selama masih menjabat sebagai ASN,” jelasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Studi Tiru, Pemkot Tanjungbalai ‘Intip’ Digitalisasi di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Dalam kunjungan kerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad…

22 jam ago

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Galakkan Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

1 hari ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memastikan…

2 hari ago

Kadin Tangerang Selatan Dorong UMKM Naik Kelas di Era Digital

POSRAKYAT.ID – Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan Marhadi menegaskan, di kepengurusan yang baru ini, pihaknya…

2 hari ago

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

7 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

7 hari ago

This website uses cookies.