Politik

Camat Ciputat Timur Gandeng Bawaslu Gaungkan Netralitas ASN Jelang Pemilu

POSRAKYAT.ID – Kecamatan Ciputat Timur menerima audiensi dari Bawaslu Kota Tangsel, terkait sosialisasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), menjelang tahapan pesta demokrasi, beberapa tahun ke depan.

Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama mengatakan, audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman terkait netralitas ASN, di lingkungan pemerintahan, khususnya di wilayah Ciputat Timur.

“(Audiensi) Terkait Bawaslu. Kami menerima audiensi dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Alhamdulillah langsung dihadiri Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Pak Acep, beserta para pejabat Bawaslu, lengkap hari ini,” kata Yudha, Rabu 20 Mei 2026.

Yudha menjelaskan, pihak Kecamatan Ciputat Timur akan melibatkan unsur RT dan RW dalam sosialisasi tersebut. Nantinya, Bawaslu akan hadir sebagai narasumber, dalam kegiatan rutin pembinaan RT dan RW.

“Tentunya nanti kami dari unsur terbawah, yaitu RT dan RW, akan mengundang teman-teman dari Bawaslu untuk melakukan sosialisasi langsung melalui kegiatan rutin pembinaan RT dan RW,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan pemahaman terkait netralitas tidak hanya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Akan tetapi, lanjutnya, harus terus terwujud hingga lingkungan masyarakat paling bawah.

“Jadi penekanan terkait netralitas itu memang harus terus kita gaungkan. Kita jaga konsistensinya, dan terus kita stabilkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, kegiatan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bawaslu RI.

“Konsolidasi demokrasi ini tidak terbatas hanya untuk peserta pemilu maupun masyarakat. Tetapi juga kepada birokrat atau pihak pemerintah,” kata Acep.

Bawaslu memberikan penekanan bahwa netralitas ASN tidak hanya berlaku saat tahapan pemilu atau ketika menghadiri kampanye, melainkan selama seseorang masih berstatus sebagai ASN.

“Selama ini pemahaman ASN masih sebatas bahwa mereka harus netral hanya ketika tahapan pemilu atau saat menghadiri kampanye. Padahal dalam aturan ASN, mereka harus netral bukan hanya saat kegiatan pemilu, tetapi selama masih menjabat sebagai ASN,” jelasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

4 hari ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

5 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

1 minggu ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

1 minggu ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

2 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

2 minggu ago

This website uses cookies.