Hukum & Kriminal

Irwasum Polri: Tidak Ada Kekerasan dan Penganiayaan di Versi Komnas HAM

POS RAKYAT – Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut, dari rekomendasi Komnas HAM, disimpulkan bahwa, dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, tidak terdapat tindak pidana kekerasan atau penganiayaan.

“Rekomendasi ini ada tiga substansi dan  mendasar. Yang pertama terhadap extrajudicial killing, kasus pembunuhan. Kalau di indonesia dikenal pasal 340. Kalau Komnas HAM extrajudicial killing.
Kedua, rekomendasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan atau penganiayaan,” kata Irwasum Polri Agung kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.

“Ketiga, adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice (OJ). Yang kebetulan oleh penyidik, timsus juga sedang dilakukan langkah2 penanganan terhadap tindak podana OJ,” sambung Agung.

Irwasum menyatakan, saat ini yang terlibat dalam OJ sebanyak enam orang. Dan keenamnya, lanjut Agung, sudah ditahan di Mako Brimob.

“Baik, pada saat rilis beberapa waktu lalu, sudah disampaikan ada enam yaitu saudara FS, Brigjen HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, Kompol CP. Penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam orang itu,” terangnya.

Terhadap keenam tersangka OJ ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam), akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut. Bahkan saat ini sudah mulai, Kompol CP,” lanjut Agung.

Agung memaparkan, soal banding yang dilakukan oleh FS dalam sidang etik beberapa waktu lalu, pihaknya memastikan akan menunggu batas waktu yang telah ditentukan.

“(Banding) masih berproses. Jadi nanti kalau sudah ada, kita akan laksanakan sidangnya. Tapi ada batasan waktunya, 21 hari. Jadi kita menunggu,” ungkap Agung.

Agung mengatakan, untuk tersangka PC tidak dilakukan penahanan. Sebab, imbuhnya, kuasa hukum dari PC menjamin PC akan kooperatif, disamping alasan memiliki balita.

“Tadi malam sudah diperiksa dan ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan, terutama dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan ketiga masih memikiji balita jadi itu,” tandasnya.

Pradila Kibo

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

12 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

1 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

3 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

3 hari ago

This website uses cookies.