“Kami tidak akan berhenti, dan akan terus berkomitmen menjaga penerimaan negara serta kesehatan masyarakat. Sejak awal tahun 2025, Bea Cukai bersama dengan unit vertikal, telah melakukan operasi gempur rokok ilegal,” ujar Nirwala.
Kegiatan ini merupakan komitmen kami, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sehingga, dapat menekan dampak negatif dari tindakan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal tersebut,” tambahnya.
Nirwala mengungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang erat antara Bea Cukai, dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, TNI, Polri, BNN, dan Pemerintah Daerah.
“Melalui kerja sama ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar, dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tandas Nirwala.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.