Birokrasi

Mandek Sejak 2022, DLH Kota Tangerang: PSEL Masih Berproses

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi memastikan, Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) masih berproses, meski penandatanganan proyek insiasi Presiden Joko Widodo itu, telah berlangsung sejak 2022 silam.

“PSEL Kota Tangerang masih terus berproses. (Kendala) Terkait pembangunan, itu menjadi ranah pihak PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo), silahkan tanyakan langsung,” kata Wawan Fauzi kepada Posrakyat.id, Senin 19 Mei 2025.

Hingga kini, lanjut Wawan, pihaknya belum menentukan besaran tipping fee, sebab proses pengelolaan sampah belum berjalan. “Untuk tipping fee, karena masa pengolahan sampah menjadi listriknya belum terwujud, ya belom ada,” tegasnya.

Pihaknya, bersama-sama Perangkat Daerah di Kota Tangerang terus mengawal proyek tersebut. “Bukan hanya DLH, beberapa Perangkat Daerah dan Bagian terkait juga terus mengawal (proyek PSEL),” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Rusdi turut menanggapi soal lambatnya PSEL. Meski telah menaruh investasi hingga triliunan rupiah, lanjut Rusdi, namun kerja sama pengelolaan sampah dengan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) masih jalan di tempat, sejak penandatangan Maret 2022 lalu.

“PSEL yang kerja sama dengan Oligo itu segeralah, untuk bisa berjalan. Kalaupun ada hal yang tidak memungkinkan, segera ambil keputusan. Sehingga kita bisa merumuskan, pola apa yang ke depannya akan kita gunakan bagaimana untuk mengelola sampah di Kota Tangerang,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024 lalu.

Ketua Fraksi Partai Golkar itu juga menuturkan, meski akan membebani APBD, pengelolaan sampah secara teknologi harus teraplikasi di Kota Tangerang.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

19 jam ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

2 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

3 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

4 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

4 hari ago

This website uses cookies.