“Kami meminta agar PT. Wildwood dapat memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan semaksimal mungkin. Bea Cukai Banten tetap akan terus melakukan monitoring, dan evaluasi, terhadap fasilitas kawasan berikat,” tutup Nirwala.
Harapannya, melalui pemberian fasilitas KB ini dapat menggerakan kegiatan operasional PT. Wildwood. Sehingga, nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar, dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.