“Kami meminta agar PT. Wildwood dapat memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan semaksimal mungkin. Bea Cukai Banten tetap akan terus melakukan monitoring, dan evaluasi, terhadap fasilitas kawasan berikat,” tutup Nirwala.
Harapannya, melalui pemberian fasilitas KB ini dapat menggerakan kegiatan operasional PT. Wildwood. Sehingga, nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar, dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…
POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…
POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…
POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…
This website uses cookies.