“Kami meminta agar PT. Wildwood dapat memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan semaksimal mungkin. Bea Cukai Banten tetap akan terus melakukan monitoring, dan evaluasi, terhadap fasilitas kawasan berikat,” tutup Nirwala.
Harapannya, melalui pemberian fasilitas KB ini dapat menggerakan kegiatan operasional PT. Wildwood. Sehingga, nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar, dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.