Birokrasi

Penguatan Industri, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat

“Kami meminta agar PT. Wildwood dapat memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan semaksimal mungkin. Bea Cukai Banten tetap akan terus melakukan monitoring, dan evaluasi, terhadap fasilitas kawasan berikat,” tutup Nirwala.

Harapannya, melalui pemberian fasilitas KB ini dapat menggerakan kegiatan operasional PT. Wildwood. Sehingga, nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar, dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

1 minggu ago

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…

1 minggu ago

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

1 minggu ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

1 minggu ago

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Fasilitasi Penyusunan RAT, Wujudkan Koperasi Sehat dan Aktif

POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…

1 minggu ago

Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.