Birokrasi

Dukung Industri Nasional, Bea Cukai Banten Terbitkan Fasilitas KITE Pembebasan

POSRAKYAT.ID – Kanwil Bea Cukai Banten kembali menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT. Kreasi Sakti Mandiri, sebagai komitmen dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

Melalui fasilitas tersebut, PT. Kreasi Sakti Mandiri dapat mengimpor bahan baku tanpa terkena bea masuk, serta bebas dari PPN dan PPnBM. Dengan syarat, pengolahan, perakitan bahan baku, untuk tujuan ekspor.

PT. Kreasi Sakti Mandiri sendiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, dan bergerak di bidang industri sepatu untuk keperluan industri. Pengawasan terhadap perusahaan ini, oleh Bea Cukai Tangerang, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE.

Rapat penilaian kelayakan pemberian izin di Kantor Wilayah DJBC Banten, dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kanwil DJBC Banten Nirwala Dwi Heryanto, pada Senin, 13 Januari 2025 lalu.

Dalam rapat tersebut, Nirwala menjelaskan pentingnya memastikan pemberian fasilitas KITE tepat sasaran, dan dapat mendukung peningkatan ekspor nasional. Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan beberapa tahapan seperti penelitian persyaratan, pemeriksaan lapangan, hingga proses pemaparan dari perusahaan.

Komisaris PT. Kreasi Sakti Mandiri, Kunirah, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan serta kepercayaannya. Dan kami berkomitmen, untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Kunirah.

Pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT. Kreasi Sakti Mandiri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

20 jam ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

2 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

3 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

4 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

4 hari ago

This website uses cookies.