Birokrasi

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tanggapi Temuan LHP BPK

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, soal tidak adanya perjanjian kerja sama (PKS), dalam penyaluran bantuan pendidikan, pada program Tangerang Cerdas (Tangcer).

Wahyudi mengaku, seluruh bantuan pendidikan itu, telah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. “Selebihnya, BPK hanya mencermati jangan sampai pada saat pemberian penerimaan transfer itu tidak terinci. Enggak mungkin juga. Kalau enggak kita lengkapi rincian, enggak mungkin nyampe (ke penerima beasiswa Tangcer),” ujar Wahyudi, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Wahyudi tak menampik, soal ribuan siswa yang tidak menerima bantuan pendidikan, seperti yang tertuang dalam LHP BPK Provinsi Banten, tahun anggaran 2025. “Iya (ribuan siswa tidak menerima beasiswa Tangcer). Kalaupun, istilahnya ada penerima manfaat yang tidak menerima, itu kita ganti (penerimanya),” katanya.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang, sambungnya, memiliki data 15 ribu siswa penerima beasiswa Tangcer, yang sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Data dari tahun ke tahun itu kurang lebih 15.000-an ya. Bisa orang sama, bisa orang beda,” jelas Wahyudi.

Wahyudi menegaskan, pihaknya selalu menindaklanjuti apapun yang menjadi temuan BPK. Bahkan, lanjutnya, sebelum hasil temuan BPK, terpublish ke publik. “Apa pun yang menjadi temuan BPK kemarin itu, kita tindak lanjut. Sebelum itu di-publish. Jadi semua selesai. Sebelum terbit itu (LHP BPK), udah selesai semua,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam LHP BPK tahun anggaran 2025, hasil telaah atas keputusan Kepala Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa seluruh penerima beasiswa Tangcer jenjang SD/MI periode semester I dan II tidak dilengkapi dengan nomor rekening Bank BJB.

1.858 dari total 5.000 penerima beasiswa Tangcer jenjang SMP/MTs periode semester I, tidak dilengkapi dengan nomor rekening Bank BJB. Hal serupa juga terjadi pada 2.294 dari total 5.000 penerima beasiswa Tangcer periode semester Il.

Ari Kristianto

Recent Posts

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

17 jam ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

22 jam ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

23 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ambu Provinsi Banten Soroti MBG hingga Karhutla

POSRAKYAT.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu) Provinsi Banten Mohammad Royhan Daestaki menyatakan, gelaran dialog…

2 hari ago

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

4 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

4 hari ago

This website uses cookies.