Birokrasi

Ringkas Birokrasi, Kantah Kota Tangsel Proses Cepat Balik Nama Sertipikat

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik nama sertipikat tanah, dengan proses selama 10 hari.

Program bertajuk Peralihan Hak 10 Hari itu, mulai aktif sejak 17 Agustus 2026 lalu. Bahkan, sambung Seto, program milik Kantah Kota Tangsel itu, mulai mendapat respon positif dari berbagai kalangan.

“Kami bersyukur apa yang kami lakukan di Kantah Tangsel dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kantah Kota/kabupaten lainnya. Bagi kami pilot project ini akan memiliki nilai yang lebih besar ketika dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Seto, Jumat 11 September 2026.

Seto menegaskan, Kantah Tangsel akan terus menyempurnakan sistem pelayanan yang telah berjalan. Pihaknya juga mendorong kolaborasi, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Kolaborasi, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi akan terus kami dorong, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas” tukasnya.

Menanggapi Program Perintis atau Peralihan Hak Terintegrasi tersebut, Puspasari Dewi, salah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Tangerang Selatan mengaku, pelayanan itu menjadi upaya yang sangat positif.

Puspasari mengaku senang, karena proses jual beli tanah milik pengguna layanan selesai hanya dalam sembilan hari.

“Prosesnya tentu dengan pembayaran pajak terlebih dahulu. Setelah itu AJB, dan proses Balik Nama di BPN Kota Tangsel. Alhamdulillah kalau kami hitung, tidak sampai 10 hari. Hanya 9 hari, jadi saya senang banget,” kata Puspa.

Hal serupa disampaikan Raden Adrianto, PPAT wilayah Tangsel. Ia menilai Program Peralihan Hak 10 Hari menjadi harapan baru bagi masyarakat, karena proses balik nama dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.

“Kantah Tangsel sudah bagus ya, dan pasti harus lebih bagus, semoga kita dapat terus bersinergi dengan lebih baik lagi, terima kasih BPN Tangsel,” tutupnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tanggapi Temuan LHP BPK

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…

4 hari ago

Pesan Ketua KONI Tangerang Selatan Untuk Atlet Taekwondo

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…

5 hari ago

Polsek Karawaci Amankan Dua Oknum DC, Ini Kata Kapolsek

POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…

6 hari ago

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Tangerang Tindak Jutaan Hasil Tembakau Ilegal

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di…

7 hari ago

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Tangerang Singgung Kolaborasi Pelayanan Air Bersih

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, pihaknya mendorong…

7 hari ago

Wujudkan Usulan Musrenbang, Dinas Perkimta Tangsel Gandeng Masyarakat Awasi Pembangunan

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hasil…

1 minggu ago

This website uses cookies.