POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik nama sertipikat tanah, dengan proses selama 10 hari.
Program bertajuk Peralihan Hak 10 Hari itu, mulai aktif sejak 17 Agustus 2026 lalu. Bahkan, sambung Seto, program milik Kantah Kota Tangsel itu, mulai mendapat respon positif dari berbagai kalangan.
“Kami bersyukur apa yang kami lakukan di Kantah Tangsel dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kantah Kota/kabupaten lainnya. Bagi kami pilot project ini akan memiliki nilai yang lebih besar ketika dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Seto, Jumat 11 September 2026.
Seto menegaskan, Kantah Tangsel akan terus menyempurnakan sistem pelayanan yang telah berjalan. Pihaknya juga mendorong kolaborasi, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
“Kolaborasi, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi akan terus kami dorong, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas” tukasnya.
Menanggapi Program Perintis atau Peralihan Hak Terintegrasi tersebut, Puspasari Dewi, salah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Tangerang Selatan mengaku, pelayanan itu menjadi upaya yang sangat positif.
Puspasari mengaku senang, karena proses jual beli tanah milik pengguna layanan selesai hanya dalam sembilan hari.
“Prosesnya tentu dengan pembayaran pajak terlebih dahulu. Setelah itu AJB, dan proses Balik Nama di BPN Kota Tangsel. Alhamdulillah kalau kami hitung, tidak sampai 10 hari. Hanya 9 hari, jadi saya senang banget,” kata Puspa.
Hal serupa disampaikan Raden Adrianto, PPAT wilayah Tangsel. Ia menilai Program Peralihan Hak 10 Hari menjadi harapan baru bagi masyarakat, karena proses balik nama dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.
“Kantah Tangsel sudah bagus ya, dan pasti harus lebih bagus, semoga kita dapat terus bersinergi dengan lebih baik lagi, terima kasih BPN Tangsel,” tutupnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, pihaknya mendorong…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hasil…
This website uses cookies.