Kuasa Hukum dari Ketua Umum Yayasan SMK Dirgantara, Paul Nagkur (tengah) mendampingi kliennya, Joko Umboro (kedua kanan), saat melakukan konferensi pers. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kuasa Hukum dari Ketua Umum Yayasan SMK Dirgantara, Paul Nangkur menyatakan, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pemalsuan yang terjadi, di yayasan tersebut.
Paul menegaskan, kasus dugaan pemalsuan oleh terduga pelaku HH selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah pada SMK Dirgantara itu, telah berjalan tiga bulan lebih, sejak ia melapor kepada Polres Tangerang Selatan.
“Jadi kasus ini sudah berlangsung tiga bulan lebih. Ya kami minta kepada Polres Tangsel agar kasus ini mendapat atensi khusus,” ujar Paul Nangkur, Jumat 24 Januari 2024 kemarin.
Paul menerangkan, kasus dugaan pemalsuan tersebut, pertama kali berdasarkan temuan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Temuan mengenai surat izin kepemimpinan Sekolah Penerbangan Dirgantara berinisial HH, berbekal SK pengangkatan Kepala Sekolah yang diduga buatan sendiri tanpa sepengetahuan kliennya sebagai Ketua Umum Yayasan.
Berbekal SK itu, HH juga mengangkat seorang Kepala Keuangan sekolah berinisial MJ, yang bertugas mencairkan dana, di rekening milik yayasan. “Padahal, yang berhak untuk mengeluarkan SK itu hanya Ketua Umum Yayasan, yaitu klien kami Pak Joko Umboro,” tegas Paul.
Dan klien kami, tidak merasa mengeluarkan SK untuk mengangkat (Saudari HH) sebagai definitif, tetapi sementara, (sebagai) Plt” sambungnya.
Berdasarkan temuan tersebut, ia bersama kliennya Joko Umboro, melaporkan dugaan maladministrasi di sekolah penerbangan yang terletak di Kabupaten Tangerang itu. “Karena telah melanggar pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP,” terang Paul.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.