POSRAKYAT.ID – Kanwil Bea Cukai Banten kembali menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT. Kreasi Sakti Mandiri, sebagai komitmen dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.
Melalui fasilitas tersebut, PT. Kreasi Sakti Mandiri dapat mengimpor bahan baku tanpa terkena bea masuk, serta bebas dari PPN dan PPnBM. Dengan syarat, pengolahan, perakitan bahan baku, untuk tujuan ekspor.
PT. Kreasi Sakti Mandiri sendiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, dan bergerak di bidang industri sepatu untuk keperluan industri. Pengawasan terhadap perusahaan ini, oleh Bea Cukai Tangerang, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE.
Rapat penilaian kelayakan pemberian izin di Kantor Wilayah DJBC Banten, dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kanwil DJBC Banten Nirwala Dwi Heryanto, pada Senin, 13 Januari 2025 lalu.
Dalam rapat tersebut, Nirwala menjelaskan pentingnya memastikan pemberian fasilitas KITE tepat sasaran, dan dapat mendukung peningkatan ekspor nasional. Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan beberapa tahapan seperti penelitian persyaratan, pemeriksaan lapangan, hingga proses pemaparan dari perusahaan.
Komisaris PT. Kreasi Sakti Mandiri, Kunirah, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan serta kepercayaannya. Dan kami berkomitmen, untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Kunirah.
Pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT. Kreasi Sakti Mandiri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor.