Birokrasi

Dukung Industri Nasional, Bea Cukai Banten Terbitkan Fasilitas KITE Pembebasan

Harapannya, dengan kemudahan impor bahan baku, perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, mendorong ekspor, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap penerima fasilitas untuk selalu memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku, serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan beacukai terkait izin baru,” tutup Nirwala.

Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yaitu memberikan industrial assistance dan trade facilitator, untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Penguatan Kelembagaan, FGD KONI Tangsel Lirik Olimpiade 2028

POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…

4 hari ago

Singgung Sanksi KLHK, Pengamat Tantang Solusi Pemkot Tangerang Soal IPAL

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

5 hari ago

Predikat Kota Layak Anak, Wali Kota Tangsel: Saya Malu Menerimanya

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…

5 hari ago

Meriahkan HUT ke-80 RI, Perangkat Daerah Lengkong Wetan Adu Skill

POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…

6 hari ago

DCKTR Tangerang Selatan Revitalisasi Kantor Kelurahan Sawah Baru

POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…

6 hari ago

Empat Tersangka Korupsi DLH Tangsel 21 Miliar Siap Disidangkan

POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…

6 hari ago

This website uses cookies.