Birokrasi

Dukung Industri Nasional, Bea Cukai Banten Terbitkan Fasilitas KITE Pembebasan

Harapannya, dengan kemudahan impor bahan baku, perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, mendorong ekspor, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap penerima fasilitas untuk selalu memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku, serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan beacukai terkait izin baru,” tutup Nirwala.

Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yaitu memberikan industrial assistance dan trade facilitator, untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Bakal Calon Ketua Kadin Tangsel: BUMD Wajib Menginduk ke Kadin

POSRAKYAT.ID - Bakal Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel, Marhadi mengungkapkan, pihaknya akan…

3 hari ago

Tutup Drainase, Kios di Pamulang Diduga Setor Jutaan Rupiah

POSRAKYAT.ID - Salah seorang sumber mengatakan, beberapa kios yang berada di atas drainase di kawasan…

4 hari ago

8 Area Celah Korupsi di Tangerang Selatan Disorot KPK RI

POSRAKYAT.ID - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bahtiar Ujang…

4 hari ago

Kunjungan ke Tangsel, KPK RI Soroti ‘Sikap’ Pejabat Inspektorat

POSRAKYAT.ID - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, sikap…

4 hari ago

Bela Bahlil Lahadalia, Pengamat Singgung ‘Karpet Merah’ SPBU Swasta

POSRAKYAT.ID – Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio mengatakan, kebijakan satu pintu dalam…

5 hari ago

Tangsel Otozone 2025 Digelar, Geber PAD dari Pajak Kendaraan

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka meningkatkan pendapatan lewat pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Bapenda Provinsi…

1 minggu ago

This website uses cookies.