Birokrasi

Dukung Industri Nasional, Bea Cukai Banten Terbitkan Fasilitas KITE Pembebasan

POSRAKYAT.ID – Kanwil Bea Cukai Banten kembali menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT. Kreasi Sakti Mandiri, sebagai komitmen dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

Melalui fasilitas tersebut, PT. Kreasi Sakti Mandiri dapat mengimpor bahan baku tanpa terkena bea masuk, serta bebas dari PPN dan PPnBM. Dengan syarat, pengolahan, perakitan bahan baku, untuk tujuan ekspor.

PT. Kreasi Sakti Mandiri sendiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, dan bergerak di bidang industri sepatu untuk keperluan industri. Pengawasan terhadap perusahaan ini, oleh Bea Cukai Tangerang, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE.

Rapat penilaian kelayakan pemberian izin di Kantor Wilayah DJBC Banten, dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kanwil DJBC Banten Nirwala Dwi Heryanto, pada Senin, 13 Januari 2025 lalu.

Dalam rapat tersebut, Nirwala menjelaskan pentingnya memastikan pemberian fasilitas KITE tepat sasaran, dan dapat mendukung peningkatan ekspor nasional. Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan beberapa tahapan seperti penelitian persyaratan, pemeriksaan lapangan, hingga proses pemaparan dari perusahaan.

Komisaris PT. Kreasi Sakti Mandiri, Kunirah, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan serta kepercayaannya. Dan kami berkomitmen, untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Kunirah.

Pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT. Kreasi Sakti Mandiri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Hukum Administrasi Bukan untuk Rakyat, Tapi untuk Mereka yang Tak Pernah Perlu Memohon

Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…

2 hari ago

Legalitas yang Mengubur Keadilan, dan Menertawakannya dari Balik Meja Birokrasi

Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…

2 hari ago

Telan 981 Juta, IKAPEMKA Singgung Pekerjaan SDABMBK di Pondok Aren

POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…

2 hari ago

PMII Kota Tangerang Sebut Sachrudin Gagal Lindungi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…

3 hari ago

Damkar Tangerang Selatan Hibahkan Puluhan APAR ke Kelurahan Jelupang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Damkar Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya telah menghibahkan alat…

3 hari ago

PKL di Pasar Serpong Ogah Daftar ke Perseroda PITS?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pedagang…

3 hari ago

This website uses cookies.