Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, Rahmat Subagio menyatakan, pihaknya telah memusnahkan barang-barang ilegal yang merugikan negara hingga puluhan miliar.

Barang-barang seperti sebanyak 37.425.418 batang hasil tembakau (HT), 13.751,03 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 7.915 pcs rokok elektrik (REL), 823.200 gram tembakau iris (TIS), 12 pcs dan 2 Set BMN Eks Tegahan Kepabeanan (Oil Cooler, Conveyor, Oven) tersebut, dimusnahkan di bilangan ICE BSD.

Rahmat Subagio mengatakan, mengenai barang sitaan tersebut bernilai sekira Rp52,31 miliar. Dan potensi kerugian negara mencapai Rp37,35 miliar.

Rahmat mengaku, barang ilegal tersebut atas hasil penindakan kepabeanan dan cukai, dan sudah menjadi barang milik negara (BMN). Barang tersebut, merupakan hasil rampasan negara yang dihasilkan dari tahun 2023, sampai 2024 ini.

“Yang sebelumnya telah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp17,1 milyar, dan kerugian negara mencapai Rp16,7 milyar,” kata Rahmat kepada Posrakyat.id.

Selain merugikan negara, pemusnahan barang-barang cukai ilegal itu, guna memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan di kepabeanan dan cukai.

Kolaborasi Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten

Selain itu, lanjut Rahmat, terdapat juga barang rampasan negara dari tindak pidana kepabeanan dan cukai di bawah Kejari Kabupaten Tangerang.

“Karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara. Merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan,” jelas Rahmat.

Membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya,” ujarnya lagi.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memastikan…

3 jam ago

Kadin Tangerang Selatan Dorong UMKM Naik Kelas di Era Digital

POSRAKYAT.ID – Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan Marhadi menegaskan, di kepengurusan yang baru ini, pihaknya…

3 jam ago

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

5 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

5 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

This website uses cookies.