Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Musnahkan Barang Ilegal

Pemusnahan tersebut, bertujuan untuk merusak, menghilangkan fungsi dan sifat awal barang. “Seluruh barang kami musnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia. Menggunakan fasilitas green zone dengan metode Co-Processing,” imbuhnya.

Dengan metode pemusnahan tersebut, Bea Cukai Banten ini bermaksud untuk mengimplementasikan green customs.

“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA ilegal, rokok ilegal, serta barang barang larangan dan pembatasan,” ujarnya.

Mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif,” tandas Rahmat.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Dinas Sosial Kota Tangerang Beri Bantuan Modal Usaha 20 Juta, Catat Syaratnya!

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…

7 hari ago

Duh, Ribuan KPM di Kota Tangerang Terindikasi Pinjol dan Judol

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…

7 hari ago

Nahkodai Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng, Zaky Ramli Dorong Good Governance

POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…

7 hari ago

CVC ke PT Panarub, Bea Cukai Tangerang Perkuat Kemitraan dengan Industri Ekspor

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…

1 minggu ago

Sigap Atasi Kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Pantau Lalin Berbasis Teknologi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…

2 minggu ago

Sebut Proyek ‘Roro Jonggrang’, Warga Kompak Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangsel

POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…

2 minggu ago

This website uses cookies.