Rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan Kawasan Berikat, bagi PT Joymax Footwear Indonesia. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten, Bea Cukai telah melaksanakan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan baru Kawasan Berikat, pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu.
Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil Bea Cukai Banten secara luring, kali ini PT Joymax Footwear Indonesia mengajukan perizinan baru berupa Kawasan Berikat (KB).
Perusahaan yang memproduksi alas kaki ini, resmi mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat, yang nantinya akan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Merak, sebab perusahaan tersebut berlokasi usaha di Kabupaten Serang.
Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten Rahmat Subagio, memimpin rapat penilaian pemberian perizinan KB secara langsung.
Pemaparan oleh PT Joymax Footwear Indonesia, mengawali rapat tersebut. Selanjutnya, rapat berjalan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
“Dengan perizinan Kawasan Berikat ini, kami meminta agar PT Joymax
Footwear Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujar Rahmat Subagio.
Bea Cukai tetap akan terus mengawasi (pemberian fasilitas KB itu) melalui monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean. Barang tersebut, yang nantinya akan guna diolah, yang hasilnya untuk tujuan ekspor.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni mengaku, keterbatasan sekolah negeri, menjadi momok bagi peserta…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan, pada DLH Kota Tangsel, Carsono mengungkapkan,…
POSRAKYAT.ID – Berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi, Kanwil Bea Cukai Banten mengadakan Focus Grup Discussion (FGD)…
POSRAKYAT.ID – PT. Dolphin Food and Beverages Industry, memberikan penghargaan kepada Bea Cukai Banten, atas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni meminta, agar sekolah-sekolah swasta…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Provinsi Banten, kembali menunjukkan…
This website uses cookies.