Jumat, Februari 14, 2025

Terbitkan Perizinan Kawasan Berikat, Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi

POSRAKYAT.ID – Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten, Bea Cukai telah melaksanakan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan baru Kawasan Berikat, pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu.

Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil Bea Cukai Banten secara luring, kali ini PT Joymax Footwear Indonesia mengajukan perizinan baru berupa Kawasan Berikat (KB).

Perusahaan yang memproduksi alas kaki ini, resmi mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat, yang nantinya akan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Merak, sebab perusahaan tersebut berlokasi usaha di Kabupaten Serang.

Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten Rahmat Subagio, memimpin rapat penilaian pemberian perizinan KB secara langsung.

Pemaparan oleh PT Joymax Footwear Indonesia, mengawali rapat tersebut. Selanjutnya, rapat berjalan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Baca Juga :  Gempur Barang Ilegal, Bea Cukai Berkolaborasi Amankan Ekonomi Negara

“Dengan perizinan Kawasan Berikat ini, kami meminta agar PT Joymax
Footwear Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujar Rahmat Subagio.

Bea Cukai tetap akan terus mengawasi (pemberian fasilitas KB itu) melalui monitoring dan evaluasi,” tambahnya.

Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean. Barang tersebut, yang nantinya akan guna diolah, yang hasilnya untuk tujuan ekspor.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer