Birokrasi

Terbitkan Perizinan Kawasan Berikat, Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Perusahaan yang menerima fasilitas ini mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan terbebas dari PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.

“Tidak menutup kemungkinan jika perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan, fasilitas Kawasan Berikat dapat kami bekukan, atau kami cabut,” lanjut Rahmat.

Pihaknya berharap, melalui pemberian fasilitas KB ini dapat menggerakan kegiatan operasional PT Joymax Footwear Indonesia.

Sehingga, akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Cambridge Enhanced, Binus School Serpong Dorong Kreativitas dan Penguasaan Teknologi

POSRAKYAT.ID – Guna menjawab perkembangan pendidikan saat ini, Binus School Serpong mencetuskan program Cambridge Enhanced,…

1 hari ago

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

4 hari ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

4 hari ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

4 hari ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

4 hari ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

5 hari ago

This website uses cookies.