“Sudah (menerima laporan),” kata Kasatreskrim Polres Tangsel kepada awak media.
Pihaknya menerangkan, para korban telah membuat laporan polisi (LP) pada Minggu, 29 September 2024 kemarin.
“Sudah membuat LP pihak korban, kemarin pada Minggu 29 September 2024,” ungkapnya.
(Penanganan kasus) Oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut,” lanjutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.