“Sudah (menerima laporan),” kata Kasatreskrim Polres Tangsel kepada awak media.
Pihaknya menerangkan, para korban telah membuat laporan polisi (LP) pada Minggu, 29 September 2024 kemarin.
“Sudah membuat LP pihak korban, kemarin pada Minggu 29 September 2024,” ungkapnya.
(Penanganan kasus) Oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut,” lanjutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
This website uses cookies.