Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Delapan remaja diduga menjadi korban persetubuhan oknum guru mengaji, di Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu, terungkap saat para orang tua korban melaporkan oknum guru ngaji berinisial MH (40)tersebut, ke Polres Tangerang Selatan.
Rahman, seorang Ketua RW yang menjadi saksi kejadian menyebut, MH melakukan kejahatannya, dengan memberikan janji, dan pengancaman terhadap para korban, jika tidak menuruti syahwatnya.
“Korban mendapat iming-iming, dan pengancaman. Pelaku akan membuat gila para korban, jika tidak mau menuruti,” kata Rahman, Senin 30 September 2024.
Kemudian (pelaku), memilih rumah kontrakan atau warung yang sepi, sebagai tempat pertemuan dengan korban,” sambungnya.
Rahman menambahkan, sebanyak delapan remaja, bersama orang tua, telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
“Awalnya hanya tiga orang saja yang berani buka suara mengadu, setelah sekian lama tertekan ancaman pelaku,” paparnya.
Korbannya ada yang lapor ke bu RT. Saat ini, (para korban) telah melaporkan ke Mapolres Tangsel,” tandasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan para korban persetubuhan tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.