Kanwil Bea Cukai Banten mempunyai janji layanan untuk penerbitan perizinan perusahaan, di mana penentuan hasil rapat pemaparan, maksimal satu jam setelah pemaparan selesai.
Pemaparan merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Company Profile, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Iventory dan CCTV serta kewajiban perpajakan.
“Dengan penerbitan izin Gudang Berikat kepada PT. Joowon Tech Indonesia, kami berharap agar PT. Joowon Bugel Logistik dapat memanfaatkan fasilitas semaksimal mungkin,” ucap Rahmat.
Sehingga, dapat membantu perputaran roda ekonomi Indonesia. Tentunya pemanfaatan ini harus tetap memperhatikan keselarasan dengan aturan yang berlaku,” lanjut Rahmat.
Kanwil Bea Cukai Banten akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas. Tujuannya supaya fasilitas tersebut tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi hasil…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang menyajikan anggaran…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Bea Cukai Banten melaksanakan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, guna mendukung langkah pemadaman kebakaran,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (DPKK) Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, guna…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangsel Ade Suprizal mengungkapkan,…
This website uses cookies.