Birokrasi

Dukung Industri Berikat, Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas Bagi PT Joowon Tech Indonesia

Kanwil Bea Cukai Banten mempunyai janji layanan untuk penerbitan perizinan perusahaan, di mana penentuan hasil rapat pemaparan, maksimal satu jam setelah pemaparan selesai.

Pemaparan merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Company Profile, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Iventory dan CCTV serta kewajiban perpajakan.

“Dengan penerbitan izin Gudang Berikat kepada PT. Joowon Tech Indonesia, kami berharap agar PT. Joowon Bugel Logistik dapat memanfaatkan fasilitas semaksimal mungkin,” ucap Rahmat.

Sehingga, dapat membantu perputaran roda ekonomi Indonesia. Tentunya pemanfaatan ini harus tetap memperhatikan keselarasan dengan aturan yang berlaku,” lanjut Rahmat.

Kanwil Bea Cukai Banten akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas. Tujuannya supaya fasilitas tersebut tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Penguatan Kelembagaan, FGD KONI Tangsel Lirik Olimpiade 2028

POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…

6 hari ago

Singgung Sanksi KLHK, Pengamat Tantang Solusi Pemkot Tangerang Soal IPAL

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

7 hari ago

Predikat Kota Layak Anak, Wali Kota Tangsel: Saya Malu Menerimanya

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…

7 hari ago

Meriahkan HUT ke-80 RI, Perangkat Daerah Lengkong Wetan Adu Skill

POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…

1 minggu ago

DCKTR Tangerang Selatan Revitalisasi Kantor Kelurahan Sawah Baru

POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…

1 minggu ago

Empat Tersangka Korupsi DLH Tangsel 21 Miliar Siap Disidangkan

POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…

1 minggu ago

This website uses cookies.