Kanwil Bea Cukai Banten mempunyai janji layanan untuk penerbitan perizinan perusahaan, di mana penentuan hasil rapat pemaparan, maksimal satu jam setelah pemaparan selesai.
Pemaparan merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Company Profile, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Iventory dan CCTV serta kewajiban perpajakan.
“Dengan penerbitan izin Gudang Berikat kepada PT. Joowon Tech Indonesia, kami berharap agar PT. Joowon Bugel Logistik dapat memanfaatkan fasilitas semaksimal mungkin,” ucap Rahmat.
Sehingga, dapat membantu perputaran roda ekonomi Indonesia. Tentunya pemanfaatan ini harus tetap memperhatikan keselarasan dengan aturan yang berlaku,” lanjut Rahmat.
Kanwil Bea Cukai Banten akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas. Tujuannya supaya fasilitas tersebut tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.