Birokrasi

Kasus Nite and Day Alam Sutera, Dinas Pariwisata Tangsel Bentuk Tim

POSRAKYAT.ID – Kasus kebakaran Hotel Nite and Day Alam Sutera beberapa waktu lalu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Parawisata, membentuk tim untuk membahas terkait administrasi dan tata tertib (Tatib) gedung.

Tim tersebut terdiri dari beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Sudarmanto menyatakan, pembentukan tim administrasi dan Tatib gedung itu sebagai langkah evaluasi, serta penguatan standarisasi perizinan mengenai gedung, baik hotel maupun gedung-gedung yang lain.

“Semua dinas terkait. Secara inisiatif dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan evaluasi lapangan. Atas dasar itulah kita melakukan evaluasi bersama, jadi kita tidak bisa (saling) menyalahkan,” kata Heru, ditulis Rabu 26 Juni 2024.

Evaluasi terhadap insiden yang menewaskan tiga orang tersebut, Heru menambahkan, beberapa persyaratan juga harus terlaksana oleh para pengusaha hotel dan restoran, di Kota Tangsel.

Evaluasi Hotel Nite and Day Alam Sutera

“Kita ada namanya Clean Health Environment dan Safety, jadi nanti kita akan periksa. Cleannya gimana? Kita ajak Dinas Kesehatan. Environment nanti kita ajak DLH dia memiliki standarisasi sampah, pengolahan limbahnya gimana,” papar Heru.

Terkait safety, kita akan ajak DPKP. Selama ini (hotel yang) sudah memiliki alat pemadam kebakaran berapa, terus memiliki standarisasi pintu darurat termasuk lift. Itu yang perlu kita evaluasi bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, Hotel Nite & Day Alam Sutera tak laik fungsi, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan. Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaian PBG sama SLF (Surat Laik Fungsi),” sambung Ahmad.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.