Birokrasi

Kepala Pasar Ciputat Perintahkan ‘Nyalar’ ke Pedagang, Emang Boleh?

POSRAKYAT.ID – Berhembus kabar tak sedap di lingkungan Pasar Ciputat, di mana para pedagang mengeluhkan salaran yang dikeluarkan oleh Kepala Pasar.

Salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya mengaku, setiap harinya harus mengeluarkan dua kali retribusi, saat berdagang di Jalan Haji Usman.

“Kita kan dagang ya mas. Kalau salaran kayak begini, ya gimana mau untung. Kita berharap bisa berdagang dengan nyaman, dan dapat keuntungan mas,” ungkap Sumber, Rabu 7 Februari 2024 malam.

Berdasarkan informasi, dalam Surat Perintah bernomor 04/sp/psr-cpt/XI/2023, Kepala Pasar Ciputat Syamsuddin HS memerintahkan Romadhon untuk menarik salaran pada malam hari, di Pasar Ciputat.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Chandra menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya salaran atau pungutan malam, hingga ke Jalan Haji Usman.

Menurut Chandra, wewenang UPT Pasar di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, hanya sebatas di dalam blok pasar yang eksis saat ini.

“Kita enggak tahu tuh. Yang jelas itu bukan dari UPT atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Nanti kita evaluasi,” kata Chandra lewat sambungan telepon aplikasi, Kamis 8 Februari 2024.

Makanya kita butuh kawan-kawan (media massa) untuk bantu mengawasi juga. Kalau ada informasi-informasi, boleh sampaikan ke saya,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Pasar Ciputat Syamsuddin atau yang akrab dengan sapaan Udin Dompa, menyangkal adanya surat perintah.

Bahkan, lanjut Udin, Ia sering mendengar maraknya oknum yang ‘menjual’ namanya untuk melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

23 jam ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

2 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

3 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

4 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

5 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

5 hari ago

This website uses cookies.