Selasa, Oktober 8, 2024

Kepala Pasar Ciputat Perintahkan ‘Nyalar’ ke Pedagang, Emang Boleh?

POSRAKYAT.ID – Berhembus kabar tak sedap di lingkungan Pasar Ciputat, di mana para pedagang mengeluhkan salaran yang dikeluarkan oleh Kepala Pasar.

Salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya mengaku, setiap harinya harus mengeluarkan dua kali retribusi, saat berdagang di Jalan Haji Usman.

“Kita kan dagang ya mas. Kalau salaran kayak begini, ya gimana mau untung. Kita berharap bisa berdagang dengan nyaman, dan dapat keuntungan mas,” ungkap Sumber, Rabu 7 Februari 2024 malam.

Berdasarkan informasi, dalam Surat Perintah bernomor 04/sp/psr-cpt/XI/2023, Kepala Pasar Ciputat Syamsuddin HS memerintahkan Romadhon untuk menarik salaran pada malam hari, di Pasar Ciputat.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Chandra menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya salaran atau pungutan malam, hingga ke Jalan Haji Usman.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Ciputat Tutup Jalan Aria Putra

Menurut Chandra, wewenang UPT Pasar di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, hanya sebatas di dalam blok pasar yang eksis saat ini.

“Kita enggak tahu tuh. Yang jelas itu bukan dari UPT atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Nanti kita evaluasi,” kata Chandra lewat sambungan telepon aplikasi, Kamis 8 Februari 2024.

Makanya kita butuh kawan-kawan (media massa) untuk bantu mengawasi juga. Kalau ada informasi-informasi, boleh sampaikan ke saya,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Pasar Ciputat Syamsuddin atau yang akrab dengan sapaan Udin Dompa, menyangkal adanya surat perintah.

Bahkan, lanjut Udin, Ia sering mendengar maraknya oknum yang ‘menjual’ namanya untuk melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang.

Baca Juga :  Tangsel Kota Layak Anak yang Minim Trotoar
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer