“Saya belum denger ada info itu (surat perintah salaran malam). Tukang salar yang mana? Orangnya siapa, saya pengen tau,” ujar Udin.
Menurut Udin, wewenangnya untuk memungut retribusi hanya di dalam pasar, hingga gate (terowongan) Pasar Ciputat.
“Terus terang saya hanya fokus di wilayah saya aja. Sampai di gate. Fokusnya hanya di pasar aja saya mah. Banyak yang jual nama saya soalnya,” tukasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…
POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…
POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri menuturkan, edukasi kesehatan di masyarakat perlu…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuturkan, perlu adanya kolaborasi dari seluruh…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dengan hadirnya program Gampang Sekolah, Gampang Sembako, dan…
This website uses cookies.