“Saya belum denger ada info itu (surat perintah salaran malam). Tukang salar yang mana? Orangnya siapa, saya pengen tau,” ujar Udin.
Menurut Udin, wewenangnya untuk memungut retribusi hanya di dalam pasar, hingga gate (terowongan) Pasar Ciputat.
“Terus terang saya hanya fokus di wilayah saya aja. Sampai di gate. Fokusnya hanya di pasar aja saya mah. Banyak yang jual nama saya soalnya,” tukasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.