Pengendara atau pemilik kendaraan, terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” tambahnta.
Selain itu, Zain juga memastikan bahwa knalpot-knalpot brong akan segera dimusnahkan.
Pihaknya juga akan terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalot bising.
“Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong,” ucapnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.