Politik

Hak Pemilih Hilang Saat Pemilu, Penyelenggara Bisa Kena Pidana

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq memastikan bahwa pemilih di wilayahnya telah mendapatkan sosialisasi dari para penyelenggara, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Selalu menjangkau dan menginstruksikan kepada PPK dan PPS, untuk hadir agar bahasanya jemput bola, terkait informasi yang harus disampaikan,” kata Taufiq kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Taufiq menyebut, apabila terdapat masyarakat yang mungkin kehilangan hak suara dalam Pemilu 2024 mendatang, maka pidana dapat mengancam penyelenggara.

“Hak masyarakat itu adalah kewajiban kita, untuk mengakurasi, mengkomprehensif dan ketermuktahir. Bahasanya begini, ketika hak seseorang itu tidak bisa terlayani maka potensi pidananya itu ada,” tegasnya.

Melihat hal itu, pihaknya terus melakukan penjangkauan dan sosialisasi agar hak masyarakat dalam pesta demokrasi tidak terkebirikan.

“Ini menjadi perhatian kita ke dalam, dan Bimtek Bimtek kita tidak sekedar teknis, tetapi juga hal-hal melingkupi agar masyarakat teredukasi itu lebih penting, dari pada sekedar persoalan teknis,” ujar Taufiq.

Pastikan Kebutuhan Pemilih Pemilu Lewat Silog

Saat ini, KPU Tangsel terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat, bagaimana substansi Pemilu ke depan dapat dipahami dan sampai kepada seluruh masyarakat.

“Memang strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdikpeparmas) dengan masif, bukan hanya formalitas kita bersosialisasi. Kita sudah menyasar empat gereja. Artinya itu ada simultan kegiatan sosialisasi terkait hak pemilih, dan menyampaikan substansi Pemilu,” terang Taufiq.

Untuk terpenuhinya logistik sebab dinamisnya data pemilih, Taufiq menjelaskan pihaknya menggunakan sistem logistik (Silog), yang terhubung dengan KPU RI, dan penyedia logistik.

“Sekarang dengan Silog, maka apa keperluan untuk memfasilitasi hak masyarakat, langsung kita upload di Silog, sampai ke KPU RI, juga sampai ke penyedia,” paparnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

10 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

2 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

2 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

5 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

5 hari ago

This website uses cookies.