Sementara Ketua DPC Partai Hanura Ari Wibawa menyebut, sumbangan terhadap partai termaktub dalam aturan AD/ART Partai Hanura.
“Itu ada AD/ART tentang iuran kontribusi partai, pasti semua partai wajib. Iya wajib melaporkan. Wajib membesarkan partai.
Bentuk sumbangannya bisa uang, bisa bentuk barang,” tegas Ari Wibawa.
Di kesempatan yang lain, Bendahara DPD Partai Golkar, Mathoda mengungkapkan bahwa setiap kader wajib menyumbangkan hingga Rp300 ribu untuk biaya operasional partai.
“Aturannya wajib yah. Setiap Anggota DPRD dari Golkar. Buat operasional, sekretariat, nominal Rp250 ribu apa Rp300 ribu gitu,” tutup Mathoda.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.