Sementara Ketua DPC Partai Hanura Ari Wibawa menyebut, sumbangan terhadap partai termaktub dalam aturan AD/ART Partai Hanura.
“Itu ada AD/ART tentang iuran kontribusi partai, pasti semua partai wajib. Iya wajib melaporkan. Wajib membesarkan partai.
Bentuk sumbangannya bisa uang, bisa bentuk barang,” tegas Ari Wibawa.
Di kesempatan yang lain, Bendahara DPD Partai Golkar, Mathoda mengungkapkan bahwa setiap kader wajib menyumbangkan hingga Rp300 ribu untuk biaya operasional partai.
“Aturannya wajib yah. Setiap Anggota DPRD dari Golkar. Buat operasional, sekretariat, nominal Rp250 ribu apa Rp300 ribu gitu,” tutup Mathoda.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro mengatakan, pihaknya telah memusnahkan beberapa…
This website uses cookies.