Sementara Ketua DPC Partai Hanura Ari Wibawa menyebut, sumbangan terhadap partai termaktub dalam aturan AD/ART Partai Hanura.
“Itu ada AD/ART tentang iuran kontribusi partai, pasti semua partai wajib. Iya wajib melaporkan. Wajib membesarkan partai.
Bentuk sumbangannya bisa uang, bisa bentuk barang,” tegas Ari Wibawa.
Di kesempatan yang lain, Bendahara DPD Partai Golkar, Mathoda mengungkapkan bahwa setiap kader wajib menyumbangkan hingga Rp300 ribu untuk biaya operasional partai.
“Aturannya wajib yah. Setiap Anggota DPRD dari Golkar. Buat operasional, sekretariat, nominal Rp250 ribu apa Rp300 ribu gitu,” tutup Mathoda.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
This website uses cookies.