Sementara Ketua DPC Partai Hanura Ari Wibawa menyebut, sumbangan terhadap partai termaktub dalam aturan AD/ART Partai Hanura.
“Itu ada AD/ART tentang iuran kontribusi partai, pasti semua partai wajib. Iya wajib melaporkan. Wajib membesarkan partai.
Bentuk sumbangannya bisa uang, bisa bentuk barang,” tegas Ari Wibawa.
Di kesempatan yang lain, Bendahara DPD Partai Golkar, Mathoda mengungkapkan bahwa setiap kader wajib menyumbangkan hingga Rp300 ribu untuk biaya operasional partai.
“Aturannya wajib yah. Setiap Anggota DPRD dari Golkar. Buat operasional, sekretariat, nominal Rp250 ribu apa Rp300 ribu gitu,” tutup Mathoda.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…
This website uses cookies.